Sunday, November 29, 2009

KEBIJAKAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN KESEHATAN (PRIORITY DEVELOPMENT POLICY HEALTH PROGRAMS)


Dr. Suparyanto, M.Kes

TUJUAN DAN SASARAN

         Meningkatnya kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya
         UHH : 66,2 tahun jadi 70,6 tahun
         IMR  : 35 jadi 26 per 1000 lahir hidup
         MMR : 307 jadi 226 per 100.000 LH
         Gizi kurang anak balita : 25,8% jadi 20%

MASALAH KESEHATAN

         Disparitas status kesehatan antar  daerah masih tinggi
         Rendahnya kualitas kesehatan penduduk miskin à akibat beban ganda penyakit
         Kualitas/kuantitas /pemerataan/ dan keterjangkauan pelayanan kesehatan masih rendah  terutama untuk maskin
         Perilaku masyarakat  kurang mendukung PHBS
         Rendahnya kondisi kesehatan lingkungan
         Pendanaan kesehatan
         Desentralisasi : pusat dan daerah  tidak sinkron

PRIORITAS PEMBANGUNAN

         Pelayanan  maskin
         Kesehatan ibu dan anak
         Penanggulangan  masalah kesehatan akibat bencana

STRATEGI UTAMA

  1. Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat.

  2. Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas

  3. Meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan

  4. Meningkatkan pembiayaan kesehatan


STRATEGI UTAMA 1

         Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat
        Seluruh desa menjadi desa siaga
        Seluruh masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
        Seluruh keluarga sadar gizi

STRATEGI UTAMA 2

         Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas
        Setiap orang miskin mendapat pelayanan kesehatan yang bermutu
        Setiap bayi, anak, ibu hamil dan kelompok masyarakat risiko tinggi terlindungi dari penyakit.
        Di setiap desa tersedia SDM kesehatan yang kompeten
        Di setiap desa tersedia cukup obat esensial dan alat kesehatan dasar
        Setiap Puskesmas dan jaringannya dapat menjangkau dan dijangkau seluruh masyarakat di wilayah kerjanya
        Pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit, puskesmas dan jaringannya memenuhi standar mutu

STRATEGI UTAMA 3

         Meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan
        Setiap kejadian penyakit terlaporkan secara cepat  kepada kepala desa/lurah untuk kemudian diteruskan ke instansi kesehatan terdekat
        Setiap kejadian luar biasa (klb) dan wabah penyakit tertanggulangi secara cepat dan tepat sehingga tidak menimbulkan dampak kesehatan masyarakat
        Semua  sediaan farmasi, makanan dan perbekalan kesehatan memenuhi syarat
        Terkendalinya pencemaran lingkungan sesuai dengan standar kesehatan
        Berfungsinya sistem informasi kesehatan yang evidence based di seluruh indonesia

STRATEGI UTAMA 4

         Meningkatkan pembiayaan kesehatan
        Pembangunan kesehatan memperoleh prioritas penganggaran pemerintah pusat dan daerah (15 % ; DAU à DAK, pendapatan sarana kes à tidak jadi PAD)
        Anggaran kesehatan pemerintah diutamakan untuk upaya pencegahan dan promosi kesehatan.
        Terciptanya sistem jaminan pembiayaan kesehatan terutama bagi rakyat miskin.

ISU ANGGARAN

         Serapan anggaran didaerah masih rendah
         Masih banyak masalah  dalam pengadaan barang
         Terputusnya rantai pelaporan yang seharusnya dilakukan

ISU UKBM

         Desa siaga
         Poskestren
         Penyakit menular: AIDS, TB, malaria

ISU NAKES

         Dokter, Dokter gigi PTT
         Bidan desa/ Bidan PTT
         Perawat
         (Jumlahnya?, statusnya?, Pengawasannya? Managementnya?)


ISU NASIONAL

         Flu burung
         Daerah terpencil
         KLB: Demam berdarah

NILAI

         Keberpihakan pada rakyat
         Bertindak cepat dan tepat
         Kerjasama Tim
         Integritas yang tinggi
         Transparan dan akuntabel

LANGKAH DEPKES

         Penyesuaian lama penugasan bagi dokter, dokter gigi PTT  dgn kriteria Daerah Ter-pencil & Sangat Terpencil sesuai Permenkes RI Nomor: 312 Tahun 2006  yaitu, 1 (satu) tahun di daerah terpencil dan 6 (enam) bulan di daerah sangat terpencil .
         Insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp.7.500.000,  dokter umum/dokter gigi sebesar  Rp.5.000.000, dan  bidan sebesar  Rp. 2.500.000,- sesuai Kepmenkes RI nomor:  132 Tahun 2006
         Pelayanan Kes Dokter terbang & RS Terapung
         Kerjasama FK Unhas-Pemda Papua-Depkes untuk penempatan senior residence di Papua.

RENCANA KEGIATAN DEPKES

         Menyusun standar ketenagaan di DACIL, DAGAL & DATAS
         Menganalisis masalah ketenagaan DACIL, DAGAL & DATAS
         Menyusun rencana kebutuhan ketenagaan Dacil, Dagal & Datas.
         Menyusun kebijakan  & rekruitmen tenaga khusus untuk DACIL, DAGAL & DATAS.
         Rekruitmen tenaga kesehatan khusus untuk DACIL, DAGAL & DATAS. 
         Tugas belajar bagi SDM Kes DACIL, DAGAL & DATAS. 
         Tugas belajar bagi SDM Kes DACIL, DAGAL & DATAS .
         Pelatihan teknis dan pelatihan manajerial secara berkala dan berkelanjutan bagi SDM Kes DACIL, DAGAL & DATAS.

MASALAH RUMAH SAKIT

         Sarana pelayanan kesehatan belum merata serta belum memenuhi standar mutu dan Standar Pelayanan Minimal yang harus dipenuhi (UGD, BD/UTD RS, PONEK di RS)
         Sarana Kesehatan tidak optimal dikarenakan Pembangunan baru tidak didukung studi kelayakan yang akurat
         Jauh dari pemukiman penduduk
         Tidak didukung sarana jalan dan transportasi
         Lokasi tidak strategis
         Tidak sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat setempat (terlalu mewah ataupun minim)
         Tidak didukung sarana listrik dan air
         Dana APBN terbatas dan kontribusi APBD tidak memadai serta tidak sinergis dan duplikasi

TAHAP PEMBANGUNAN RS

         Penyusunan Study Kelayakan (Feasibility Study)
         Master Program atau Program Induk
         Master Plan atau Rencana Induk
         Detail Design atau Rancang Bangun Rinci

MASALAH DOKTER SPESIALIS

         Jumlah dokter spesialis masih kurang memenuhi kebutuhan
         Terbatasnya produksi
         Distribusi dokter spesialis tidak merata
         Kualitas dan kuantitas pelayanan medik spesialistik masih perlu ditingkatkan
         Menyebabkan derajat kesehatan rendah





No comments:

Post a Comment